UU PDP Berlaku Penuh: Lima Kewajiban yang Wajib Dipenuhi Startup
Masa transisi UU Pelindungan Data Pribadi telah berakhir. Ini daftar periksa kepatuhan untuk perusahaan rintisan.
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) memberikan masa transisi dua tahun yang berakhir pada Oktober 2024. Kini seluruh pengendali data, termasuk startup, wajib mematuhinya.
Dasar pemrosesan yang sah — misalnya persetujuan yang eksplisit atau pelaksanaan perjanjian.
Pemberitahuan privasi yang jelas tentang tujuan, jenis data, dan jangka waktu penyimpanan.
Pemenuhan hak subjek data, seperti akses, koreksi, dan penghapusan.
Notifikasi kegagalan pelindungan data kepada subjek data dan lembaga paling lambat 3 x 24 jam.
Penilaian dampak untuk pemrosesan berisiko tinggi, serta penunjukan pejabat pelindungan data bila disyaratkan.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif, termasuk denda hingga 2% dari pendapatan tahunan.
Informasi umum, bukan nasihat hukum.
Butuh bantuan advokat untuk teknologi & perlindungan data?
Temukan firma hukum dan advokat terverifikasi yang menangani bidang ini.