Lewati ke konten
simplifi.id hassle no more

Profil contoh — firma dan advokat ini fiktif, ditampilkan untuk demonstrasi. Pesan tidak dapat dikirim ke profil ini.

Terverifikasi Identitas dan izin praktik telah diperiksa tim Simplifi berdasarkan dokumen yang diserahkan. Verifikasi bukan jaminan atas kualitas layanan atau hasil perkara. Profil contoh Tangerang Selatan, Banten

Lestari IP Counsel

Sejak 2010

Merek, paten, dan penegakan HKI.

Sekilas

Didirikan
2010 · 16 tahun beroperasi
Jumlah Advokat
8
Jumlah Staf
11
Lokasi Kantor
Tangerang Selatan
Bahasa
Bahasa Indonesia, Inggris, Jepang, Korea
Jenis Klien
Startup, UMKM, Korporasi, Klien Internasional

Tentang Firma

Lestari IP Counsel adalah firma kekayaan intelektual dengan konsultan KI terdaftar di DJKI. Kami mengelola portofolio merek dan paten untuk pemilik merek dari Jepang, Korea, dan Amerika Serikat, serta menangani gugatan pembatalan merek dan penindakan barang palsu di Indonesia.

Industri yang Dilayani

Teknologi Kesehatan Ritel Makanan & Minuman (F&B) Telekomunikasi & Media

Bidang Keahlian

Tim Kami

Pengalaman & Rekam Jejak

Pengalaman ditampilkan secara anonim oleh firma. Nama klien tidak diungkapkan tanpa persetujuan.

  1. Pembatalan 30 merek beriktikad tidak baik milik pihak ketiga untuk pemilik merek kosmetik Korea

    2024 Kekayaan Intelektual Ritel

Panel, Mitra & Afiliasi

  • Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) Asosiasi Profesi

Lokasi Kantor

Kantor Pusat

Ruko Golden Boulevard Blok N-5, BSD City, Tangerang Selatan, 15322

Senin – Jumat: 08.30 – 17.30

Sabtu: Tutup

Petunjuk Arah

Ada pertanyaan untuk tim Simplifi?

Bantuan profil, laporan konten, kerja sama, atau media. Kami membalas melalui email, biasanya dalam 1–2 hari kerja.